lanjutan dari Garis-Garis Besar Program Tapak Suci
4. Bidang Pengembangan Organisasi
a. Menertibkan
pendaftaran utang pimpinan Daerah dan Pimpinan Wilayah Tapak Suci Putera
Muhammadiyah dari seluruh Indonesia, dengan ketentuan personit Pimpinan adalah
Anggaran Tapak Suci aktif dan Anggaran Muhammadiyah.
b. Memantapkan dan
meningkatkan potensi cabang sebagai tempat pembinaan anggota untuk membimbing
kehidupan jama'ah dan pelaksanaan dakwah jama'ah dalam lingkungan.
c. Memantapkan dan
meningkatkan potensi Daerah sebagai wadah dan pendayagunaan organisasi dalam
penyelenggaraan amal usaha Tapak Suci serta meningkatkan ilmu pengetahuan dan
kemampuan anggota datam metaksanakan kewajuban terhadap organisasi.
d. Berpartisipasi aktif dan ikut mengembangkan
alternatif kegiatan bagi mahasiswa di lingkungan kampus terutama dalam upaya
pengembangan kader intelektual muslim,
mendudukan keberadaan perguruan Tapak Suci di lingkungan perguruan
Tinggi dan Pondok Pesantren setingkat
unit Perguruan Tapak Suci dengan
peraturan khusus. Mendudukkan perguruan
Tapak Suci di Perguruan Tinggi dan
Pondok Pesantren Muhammadiyah sebagai unit dan keberadaan di bawah kondisi Pimpinan Wilayah dan operasionalnya di bawah koordinasi pimpinan Daerah.
e.
Untuk mengembangkan perguruan Tapak Suci
Putera Muhammadiyah ke luar negeri secara aktif dan terencana.
f. Mempublikasikan secara luas keberadaan
dan kegiatan Tapak Suci.
g. Menerbitkan kembali majalah FORUM
dalam Kalender Tapak Suci.
h.
Mendirikan Perpustakaan Tapak Suci untuk
menyimpan benda-benda bersejarah, dll.
5.
Bidang Pembinaan dan Pendidikan
a.Pendidikan
dan pelatihan Siswa Tapak Suci dengan mematuhi peraturan pendidikan untuk
setiap kali pendidikan dan latihan.
-1
(satu) jam untuk pendidikan Al-Islam dan
ke-Muhammadiyah-an
-2
(dua) jam untuk latihan Pencak Silat
b.
Mengoperasiolkan tuntutan Pembinaan dan Pendidikan LKPTS.
c. Mengoperasionalkan kurikulum Pendidikan Kader
Tapak Suci yang terdiri dari,
-
Pencak Silat Olahraga Kesehatan Untuk
Kader Muda.
-
Pencak Silat Olahraga Prestasi untuk Kader Madya.
-
Pencak Silat Seni untuk Kader Kepala
-
Pencak Silat Beladiri untuk Kader Utama.
-
Mengoperasionalkan Tuntutan Pembinaan
khusus Al-Islam & Kemuhammadiyahan
untuk Siswa dan Kader.
d.
Mengintensifkan Pendidikan&Latihan Tapak Suci
-
Sekolah-sekolah Muhammadiyah
-
Perguruan Tinggi
-
Pondok Pesantren
e.
Memberikan kesempatan dan mencari kesempatan untuk menjalin pendidikan dan
latihan Tapak Suci untuk:
-
Pimpinan Muhammadiyah semua tingkat pimpinan
-
Pimpinan tingkat ortom Muhammadiyah semua tingkat Pimpinan
- Pimpinan amal usah Muhammadiyah
6.
Bidang Penelitian dan Pengkajian
a.
Menggalakkan Penelitian dan Pengkajian terhadap kegiatan Oganisasi
b.
Mengintensifkanpengkajian tentang perkembangan
keilmuan pencak sitat Tapak Suci.
c.Menyelenggarakan
forum-forum ilmiah secara rutin dengan mengundang para ahti, terutama dari
keluarga Muhammadiyah.
d.
Menghimpun laporan dari semua tingkat Pimpinan Tapak Suci Putera Muhammadiyah.
7.
Bidang Pendayaan Sumberdaya
a.
Mengintensifkan pengumpulan dana dari,
-
luran Siswa
-
Infaq anggota
-
Administrasi Ujian Siswa dan Anggota
-
SWO dari semua tingkat pimpinan
-
Dana pembinaan dari persyarikatan
b.Menghimpun
dana dari Umat yang berupa,
-Zakat, Infaq.
-
Sumbangan yang tidak mengikat
c.Berusaha
untuk:
-Membentuk
badan usaha yang menguntungkan.
-Membentuk koperasi Anggota untuk semua tingkat pimpinan
-Menyediakan tempatdan mengelola tempat-tempat pembinaan
- Memupuk kerja sama dalam bidang pengembangan usaha disemua tingkat.
d.
Mendayagunakan keberadaan Anggota Tapak
Suci untuk menunjang kegiatan organisasi.







0 comments:
Post a Comment
Terima kasih atas kunjungan Anda